3 Pilar Gantar Giatkan Operasi Yustisi


Ringsatu.id-Indramayu
-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Gantar melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang di laksankan di depan Mako Polsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Senin, (28/09/2020).

Kapolsek Gantar, Ipda Maman melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Gantar salah satunya penggunaan masker, katanya.

Sambungnya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.

“Dalam giat kali ini, ada 15 pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sebanyak 100 lembar.“Ia juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas  Iptu Iwa Mashadi. (N.T)

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako