Operasi Yustisi Kembali Dilakukan TNI,POLRI dan POL PP Kabupaten Indramayu



Ringsatu.id - Operasi Yustisi kembali di gelar TNI, Polri dan Pol PP di depan Mapolsek Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (22/09/2020).

Kegiatan tersebut dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Indramayu

Kapolsek  Indramayu  AKP Suhendi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa dalam  giat  razia Yustisi kali ini petugas gabungan sedikitnya menjaring 26 orang. Kesalahannya karena nggak pakai masker,” ungkapnya.

“Dalam operasi tersebut para pelanggar tidak kenakan sanksi denda administrative,” katanya.

Selanjutnya, para pelanggar diberikan masker dengan membuat perjanjian tertulis agar tidak mengulangi lagi melanggar protokol kesehatan saat keluar rumah.

Untuk diketahui, “pada kesempatan itu, sebanyak 250 lembar masker dibagikan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Iwa Mashadi.

N TARIGAN

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako