Tiga Pilar Rawa Buaya OPS Yustisi, 24 Pelanggar Terjaring


Ringsatu.id-Jakarta-Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat Aiptu Suhartopo bersama petugas gabungan tiga pilar  menggelar operasi yustisi protokol COVID-19 atau kepatuhan disiplin masker di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya Cengkareng  Jakarta Barat, Jumat (18/09/2020).


Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tumpak Feryson Hutagaol mengatakan, operasi yustisi protokol COVID-19 ini digelar untuk kembali mengingatkan masyarakat dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M.


“Dengan memegang teguh moto 3M, tentunya bagi kami hal tersebut harus selalu diingatkan kepada masyarakat luas,” ujarnya.


Ia menambahkan, sebanyak 24 orang yang terkena operasi yustisi dengan rincian  sanksi sosial  23 orang  dan teguran  1 orang.


“Selain itu,  kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," tandasnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat*)

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako