Operasi Yustisi Tim Gabungan Polsek Terisi Sebanyak 91 Pelanggar Terjaring


Ringsatu.id-Indramayu
-Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP gencar melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Selasa (20/10/2020).

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, SH, diikuti 60 Personel Polres Indramayu, 15 Personel Polsek Terisi, 6 Personel Koramil Cikedung dan 5 Anggota Sat Pol PP Kecamatan Terisi.

Kapolsek Terisi, Iptu Hendro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan  agar terhindar dari penyebaran Covid-19

Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobile dan Stationer dengan menggunakan Plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)

“Dalam kegiatan tersebut, 3 (tiga) titik lokasi yang menjadi  Operasi Yustisi, diantaranya di Pertigaan Rajasinga, Pertigaan Pasar Terisi Desa Karangasem dan Pertigaan Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu” 

Pada Ops Yustisi kali ini petugas gabungan sedikitnya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 91 orang, para pelanggar diberikan teguran secara lisan dan dicatat identitasnya kemudian dibagikan masker.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Iptu Iwa Mashadi. (N.T)

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako