Personil Gabungan Polsek Losarang Gelar Operasi Yustisi


Ringsatu.id-Indramayu
-Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu bersama anggota Koramil Losarang dan Sat Pol PP Kecamatan Losarang melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa razia masker di Desa Muntur dan Desa Santing Kec. Losarang, Kab.Indramayu. Minggu, (11/10/2020).

“Total pelanggar ada 6 (Enam) orang dalam razia yustusi protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan, ” ujar Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.

Sambungnya, semua pelanggar yang terjaring razia yustisi diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan.

Semua yang melanggar adalah orang baru. Sampai saat ini belum sekalipun ditemukan warga terjaring razia sebanyak dua kali, kendati demikian pihaknya akan terus menggelar Ops Yustisi dalam memutus mata rantai Covid-19 di wilkum Polsek Losarang. Pungkas Iptu Iwa Mashadi. (N.T)

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako