14 Orang terjaring Dalam Operasi Yustisi Prokes Tiga Pilar Kecamatan Trisi Indramayu



Ringsatu Indramayu,- Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan. Jumat, (13/11/2020).


Dalam giat tersebut petugas gabungan menindak 14 (Empat Belas) orang pelanggar tidak pakai masker, kemudian para pelanggar diberikan teguran lisan sampai saksi sosial untuk membersihkan sampah di sekitar Halaman Kantor Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. 


Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, Operasi yustisi ini terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol covid 19 sehingga dapat terbiasa dan mematuhinya.


"Ops yustisi terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga penyebaran covid-19 dapat ditekan," kata Kapolsek Iptu Hendro Ruhanda didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.


Lebih lanjut, kami berharap sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dan semoga Wabah Covid-19 cepat berlalu, tutup Iptu Hendro.

NT

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako