20 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Lelea Indtamayu




Ringsatu Indramayu -  Gelar Ops Yustisi, Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP jaring 20 pelanggar protokol kesehatan. 


Kegiatan Ops Yustisi protokol  kesehatan penggunaan masker kali ini dilaksankan di jalan raya Desa Tugu Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (14/11/2020).


Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto mengatakan, kegiatan Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19. 


“Pelaksaanaan kegiatan Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ungkapnya.


Dalam pelaksanaan kegiatan Yustisi Covid-19, selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, personel gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.


Lebih lanjut, berharap dengan rutin dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan guna bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Pungkas AKP H. Agus Priyanto.

NT

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako