Bersama Kapolsek AKP Budianto Tiga Pilar Kecamatan Cikedung Kembali Galangkan Operasi Yustisi Prokes



Ringsatu Indramayu ,- Operasi Yustisi secara rutin yang di gelar TNI, Polri dan Pol PP di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.





Dalam giat kali ini, Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP Kecamatan Cikedung  kembali menjaring pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker sebanyak 35 (Tiga Puluh Lima) orang. Sabtu, (14/11/2020).


Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan, SH, MAP., pelaksanaan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat kususnya penggunaan masker dilakukan dengan cara-cara yang sopan dan santun


Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto menegaskan, Operasi Yustisi terus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. “Kami bertekad menumbuhkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan sehingga dapat terbebas dari Pandemi Covid-19,” ungkapnya.


Dijelaskannya, dalam giat tersebut petugas gabungan tetap mengedepankan sanksi humanis berupa teguran lisan kemudian dibagikan masker.


“Ia berharap, lewat Ops Yustisi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkas AKP Budianto.

NT

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako