Personel Polsek Kroya Berikan Himbauan kepada Masyarakat untuk Patuhi Prokes


Ringsatu.id-Indramayu
-Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu bersama Forkopimcam melaskanakan giat Ops Yustisi, di depan Mako Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Mingu, (29/11/2020).

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Gugus Tugas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19.

“Dalam giat Ops Yustisi petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 8 (delapan) orang,” jelas Iptu H.Rasita didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.

Para pelanggar yang terjaring dalam Ops Yustisi dikenakan sanksi teguran lisan sampai membersihkan sampah di sekitar lokasi razia, ungkapnya.

“Ia berharap, lewat Ops Yustisi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkas Iptu H. Rasita. (N.Tarigan)

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako