Tiga Pilar Kecamatam Juntinyuat Indramayu, menindak 13 Orang pelanggar dalam Operasi Yustisi Prokes





Ringsatu Indramayu ,- Tiga Pilar TNI- POLRI dan POL PP Kec. Juntinyuat melaksanakan giat Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol  Kesehatan.



Dipimpin Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi, S.H., kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan umum Desa Juntikebon tepatnya di depan Puskesmas Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Rabu, (11/11/2020).

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi penggunaan Masker dalam rangka pengendalian penyebaran dan pencegahan virus Covid 19 di wilkum Polres Indramayu.

“Operasi Yustisi dengan mengedepankan tindakan yang persuasif dan humanis dengan memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar disiplin Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker,” ungkap Iptu Dedi Wahyudi didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.


Dalam giat Ops Yustisi, petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 13 (Tiga Belas) orang.

“Tujuh Pelanggar kami berikan teguran Lisan, Enam Pelanggar dikenakan sanki sosial,” ujarnya.


Selain menindak pelanggar prokes, pada kesempatan itu petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat bertujuan untuk percepatan penanganan dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Diharapkan masrakatnya agar bersama sama secara sukarela untuk menjalankan program 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan) agar kita semua terhindar dari virus covid 19 ini,” harap Iptu Dedi Wahyudi.

NT

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako