Tingkatkan Displin Prokes, Forkompincam Terisi Beri Sanksi Sosial Pelanggar Prokes


Ringsatu.id-Indramayu
-Kepolisian Sektor Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. 

Dipimpin Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, SH., kegiatan Ops Yustisi razia masker dilaksankan di Pertigaan Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Minggu, (22/11/2020).

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, Kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Terisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol  Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Hasil dari kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan pada hari ini sebanyak 16 orang tercatat dalam buku register Sat Pol PP Kec. Terisi dan kemudian di berikan sanksi sosial menyapu dan diberikan teguran berupa mengucapkan Pancasila dilokasi kegiatan,” ungkap Iptu Hendro Ruhanda didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.

Lanjut dia, Kegiatan Ops sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dari penularan dan memutus rantai Covid 19.

“Ia berharap dengan rutin dilaksankan operasi ini masyarakat dapat lebih dewasa dan semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19. Pungkas Iptu Hendro Ruhanda. (N.Tarigan)

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako