Forkompincam Kedokanbunder Laksanakan Rapat Kordinasi Tentang Maklumat dari Kapolri
Ringsatu.id-Indramayu-Jaajaran Forkompincam Kedokanbunder menggelar rapat koordinasi sosialisasi dan himbauan tentang pelarangan kegiatan dan pencegahan kerumunan massa pada Perayaan Natal Tahun 2020 dan Malam Tahun Baru Tahun 2021. Bertempat di Kantor Kecamatan Kedokanbunder. Rabu (23/12/2020).
Maklumat Kapolri Nomor : 4/XII/2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru Tahun 2021
Surat Edaran Gubernur Jabar, Tentang Perubahan SE Gubernur Jabar Nomor : 202/KPG.03.05/HUKHAM, Ttg Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 Dan Pencegahan Kerumunan Massa;
Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Dan Pemulihan Ekonomi Kab. Indramayu Nomor : 013/ST. Covid 19-IM/XII/2020, Ttg Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 Dan Pencegahan Kerumunan Massa.
Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Himbauan tersebut dihadiri oleh : Sdr. ANDRI M. SALEH (Camat Kedokanbunder), IPDA TRIO TIRTANA H, S.H. (Kapolsek Kedokanbunder), Danramil 1608 Karangampel yg diwakili PELDA KADORI, Ketua MUI Kecamatan Kedokanbunder, Para Kuwu se Kecamatan Kedokanbunder,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda se Kecamatan Kedokanbunder.
Kapolsek Kedokanbunder IPDA TRIO TIRTANA H, S.H. mengatakan bahwa kegiatan kordinasi sosialisasi jajaran Muspika Kedokanbunder dan seluruh elemen masyarakat yang telah hadir menyempatkan waktunya dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Dan Himbauan Tentang Pelarangan Kegiatan Dan Pencegahan Kerumunan Massa Pada Perayaan Natal Tahun 2020 Dan Malam Tahun Baru Tahun 2021.
Untuk itu, kami berharap kerjasamanya kepada Para Kuwu, Toga, Tomas, Toda agar meneruskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa terutama pada perayaan malam Tahun Baru 2021, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Dan juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19), dengan tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun untuk merayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2021. Menghimbau masyarakat agar selalu Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan 3M, yaitu : Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir.
Memberikan penyuluhan agar masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masa pandemi virus (Covid-19) saat ini. Ungkap IPDA Trio Tirtana Haefudin (N.Tarigan)
