Kapolsek Cantigi Edukasi Pelanggar Protokol Kesehatan dan Bagikan Masker


Ringsatu.id-Indramayu
-Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali membagi-bagikan masker, di depan Mako Polsek Cantigi Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Minggu (13/12/2020).

Dalam giat tersebut petugas gabungan membagikan 250 Pcs masker kepada para pengguna Jalan yang saat itu melintas tidak menggunakan masker.

Kapolsek Cantigi, Iptu Heriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan  ini dilakukan untuk kembali menyadarkan masyarakat tentang penerapan protokol covid 19 sehingga dapat terbiasa dan mematuhinya.

Disamping membagikan masker, Personel Polsek Cantigi juga mengimbau sekaligus mengedukasi Prokes 3M uakni Memakai Masker, Mencuci Tangan serta Menjaga Jarak.

“Kami berharap sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan semoga Wabah Covid-19 cepat berlalu,” pungkas AKP Budiyanto. (N.Tarigan)

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako