Kapolsek Kedokanbunder Berikan Himbauan Kepada Masyarakat untuk Patuhi Maklumat Kapolri Terkait Perayaan Nataru
Ringsatu.id-Indramayu-Kapolsek Kedokanbunder IPDA Trio Tirtana Haefudin, bersama dengan Forkompincam Kedokanbunder melaksanakan kegiatan War-War pelarangan kerumunan massa, terkait Maklumat Kapolri yang melarang Masyarakat untuk mengadakan hiburan/pesta Perayaan Tahun Baru 2021.
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dan melaksanakan 3M.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dilokasi atau Sasaran SP4 Kedokanbunder, Kantor Kecamatan Kedokanbunder dan sasarannya Warga Masyarakat Kecamatan Kedokanbunder Kabupten Indramayu. Sabtu (26)12/2020).
Kapolres Indramayu AKBP Hafidz Susilo Herlambang, S.IK., MH melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Trio Tirtana Haefudin, SH. Mengatakan bahwa dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. Sesuai dengan perintah Maklumat Kapolri tentang pelarangan kerumunan massa, yang melarang Masyarakat untuk mengadakan hiburan/pesta Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Ujarnya.
Lebih lanjut, IPDA Trio Tirtana Haefudin, berharap agar masyarakat selalu patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), untuk tidak mengadakan pesta Perayaan Tahun Baru 2021, sesuai dengan perintah Maklumat Kapolri. Anda dirumah saja biar kami yang menjaga kondusifitas dan keamanan ini. Ungkap Kapolsek Kedokanbunder. (N.Tarigan)
