Personel Polsek Gantar Lakukan Himbauan kepada Masyarakat untuk Patuhi Prokes


Ringsatu.id-Indramayu
-Dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan covid, jajaran Polsek Gantar Polres Indramayu melaksankan Ops Yustisi, di depan Mapolsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020).


Kegiatan Ops Yustisi penegkan hukum Protokol Kesehatan penggunaan masker dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantar Ipda Maman Kusmanto diikuti 5 Personel Polsek Gantar, 1 Personel  TNI dan 1 anggota Satpol PP Kecamatan Gantar.


Kapolsek Gantar, Ipda Maman Kusmanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan Ops Yustisi mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi sedikitnya tercatat ada 3 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker.


“Bagi yang melanggar dilakukan teguran kemudian didata dan dicatat identitasnya didalam buku register selanjutnya diberikan Masker untuk langsung dipergunakan,” terangnya.


Kapolsek berharap, dengan rutin dilaksanakan Operasi Yustisi ini adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19, tambah AKP Budiyanto. (N.Tarigan)

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako