Upaya Pencegahan Terus Digencarkan Personel Tim Gabungan Polres Indramayu


Ringsatu.id-Indramayu
-Upaya penegakkan Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup tentang peningkatkan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, Polsek Indramayu jajaran Polda Jabar bersama dengan Tim Gabungan Koramil dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di depan Mako Polsek Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (25/12/2020).


Kapolsek Indramayu AKP Suhendi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa hasil dalam giat Ops Yustisi petugas gabungan menegur pelanggar prokes tidak menggunakan masker sebanyak 9 (Sembilan) orang.


Selain menegur para pelanggar prokes, petugas gabungan juga membagikan maseker kepada pelanggar dan dihimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, mengunakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19, ujarnya.


Lanjutnya, Kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Indramayu.


“Plt Kapolsek Indramayu berharap dengan operasi yustisi ini memberikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Sehingga menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan tanpa harus dipaksa,” tambah AKP Budiyanto. (N.Tarigan)

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako