Cafe dan Warung Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu Jabar
Ringsatu.id-Indramayu-Dalam rangka pencegahan klaster baru sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) Proporsional di Wilayah Hukum Polsek Kedokanbunder Rabu 27/01/2021 Pukul 21.00 Wib diadakan Giat Operasi Yustisi, Operasi Pekat gabungan 3 pilar dan Patroli beskala besar.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Indramayu Polda Jabar Kompol I Wayan Suarjana, M.H., Kasat Shabara Polres Indramayu Polda Jabar AKP Suprapto, SH., berserta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu dan Kecamatan Kedokanbunder.
Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H, SH menjelaskan,"Kegiatan Operasi tersebut menerjunkan Petugas Gabungan terdiri dari 10 personil Polsek Kedokanbunder, 2 personil TNI, 2 personil Trantib Kecamatan Kedokanbunder, 10 personil Sat Sabhara Polres Indramayu dan 10 personil Sat - Pol PP, sasaran cafe dan warung remang remang yang masih menjalankan aktivitasnya samapai larut malam di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder Kabupatan Indramayu."
Kapolsek Kedokanbunder menabahkan, "Hasil yang dicapai berhasil mengamankan, I (Satu) Set Komputer, 22 (dua puluh dua) botol kecil Anggur Kolesom, 11(sebelas) botol Bir Merek Angker, 16 (enam belas) botol kecil Bir Hitam Merek Stout, 4 (empat) buah KTP, 1 Orang Pemilik Cafe, 2 Orang Pengunjung, dan 3 Orang Pemandu Lagu (PL).
Selanjutnya ke 6 (enam) orang tersebut berikut Barang bukti diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid Kab. Indramayu (Sat Sabhara Polres Indramayu dan Sat - Pol PP Pemkab Indramayu) langsung dibawa ke Polres Indramayu untuk didata. Selama kegiatan berlangsung berjalan lancar, kondusif, aman dan terkendali."
Editor : Rudiantoro
Penulis : N. Tarigan.
