DKPP Gelar Sidang Dugaan Kode Etik Ketua KPU Kabupaten Indramayu
Ringsatu.id-Jakarta-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar sidang pemeriksaan dugaan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 145-PKE-DKPP/XI/2020 pada Jumat (29/01/2021).
Perkara ini diadukan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu kelima Komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu, mengadukan Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni.
Teradu diadukan karena diduga ikut serta dalam acara ulang tahun bakal calon wakil bupati (Bawacabup) Indramayu bernama Taufik Hidayat.
Nurhadi Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Taufik Hidayat pada tanggal 9 September 2020 bersamaan dengan kegiataan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020 di hotel de Pavilioen Bandung.
Teradu melakukan itu di Lobby hotel pada pukul 05.25 Wib Ujar Nurhadi.
Hal ini pun oleh Ahmad Toni Fatoni, kepada majelis, ia mengakui bahwa dirinya memang benar-benar mengucapkan selamat ulang tahun kepada Taufik Hidayat yang saat itu berstatus sebagai Bawacabup Indramayu.
Namun, ia menolak disebut tidak mendiri karena dirinya sejak awal tidak merekomendasikan mengikuti acara ulang tahun Taufik Hidayat.
Ia mengisahkan, saat itu dirinya sedang menunggu Bakal calon yang bernama Lucky Hakim yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditentukan.
Namun, saat menunggu Ahmad Toni Fatoni melihat Suhendar dan Irvan Zuhri membawa kue dan lilin ulang tahun ke restoran untuk mengatur ulang tahun Taufik Hidayat.
Secara spontan, saya memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Taufik Hidayat yang merupakan bakal calon wakil bupati (Bawacabup) Indramayu, tanpa memberikan hadiah apapun kepada Taufik Hidayat", Ujar Ahmad Toni Fatoni.
Kepada majelis, Ahmad Toni Fatoni tidak merencanakan dan menginisiasi acara ulang tahun Taufik Hidayat.
Sidang ini dipimpin oleh anggota DKPP Moch Afifuddin, yang bertindak sebagai Ketua majelis, sedangkan anggota majelis diisi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) provinsi Jawa barat, yaitu undang suryatna (unsur KPU), Yulianto (Unsur Bawaslu) dan Wirdayaningsih (unsur Masyarakat).
Editor : Rudiantoro.
Humas DKPP.
