Forkompicam Terisi Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

 


Ringsatu.id-Indramayu-Tiga Pilar  Kecamatan Terisi tidak henti hetinya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pendisipilan Masyarakat tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan 3M di masa pendemi Covid-19.

 

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut  dipimpin langsung oleh Kapolsek Terisi  Iptu Hendro  Ruhanda, SH bersama Anggotanya  dibantu petugas gabungan dari Anggota TNI dan Sat - Pol PP Sabtu 23/01/2021 dijalan Rajasinga - Terisi mulai pukul 8.30 Wib.



Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, SH mangatakan, "Selama kegiatan seluruh petugas selalu menjelaskan Surat Edaran Plt Bupati Indramayu terkait penanganan Covid-19, sekaligus menghimbau kepada pengendara yang melintas agar selalu mematuhi dan menjalankan Prokes dengan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja."


Ditambahkan Kapolsek Terisi. "Apabila ditemukan pengendara R2 dan R4 yang tidak memakai masker, petugas langsung memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik berupa pus up."


Editor : Rudiantoro.

Penulis : N. Tarigan.

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako