Forkompincam Gantar Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka PSBM dan AKB

 


Ringsatu.id-Indramayu-Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu bersama petugas gabungan (Koramil 1615/Haurgeulis dan Sat- Pol PP Kec. Gantar) melaksanakan kegiatan Operasi. Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19 di Kab. Indramayu terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021. Minggu 17/01/2021 pukul 21.30. di Alfa Mart jalan raya Mekarwaru - Haurgeulis, Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantar IPTU MAMAN KUSMANTO


Menurut Iptu Maman Kusmanto kepada Ringsatu.id menjelaskan, "Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M (Menggunakan Masker, Mencuci/Membersihkan Tangan, Menjaga Jarak/Tidak Berkerumun)."


Selanjutnya ditambahkan Kapolsek Gantar, "Kami selalu Memberikan himbauan dan penjelasan   tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021.


Setelah mendapat penjelasan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dari petugas pihak Alfa Mart  dapat mengerti dan memahami serta akan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M." pungkasnya. 



Editor : Rudiantoro

Penulis : N. Tarigan.

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako