Forkompincam Kedokanbunder Kembali Sosialiasikan PSBM dan AKB di Tengah Keramaian Masyarakat
Ringsatu.id-Indramayu-Forkompincam Kedokanbunder kembali menggelar kegiatan operasi yustisi dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017 / ST. Covid 19 - IM /I /2021, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid -19 di Kabupaten Indramayu. terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kedokanbunder, IPDA. Trio Tirtana Haefudin, SH dengan maksud agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M, yaitu : menggunakan masker, mencuci/nembersihkan tangan, menjaga jarak/tidak berkerumun.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidz Susilo Herlambang, S.IK., MH. Melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Trio Tirtana Haefudin, SH. Mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi teresebut, untuk melakukan pengendalian dan pencegahan penularan covid - 19 di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada lokasi/sasaran : Pertokoan, Wisata, Pasar Trdisionil, Wilayah Kec. Kedokanbunder Kabupaten Indramayu.
Lebih Lanjut Kapolsek Kedokanbunder, kami terus nemberikan himbauan dan penjelasan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST. Covid 19 - IM /I /2021. Menyampaikan ketentuan waktu operasional, Pertokoan, tempat wisata dan Pasar terdisionil sampai dengan pukul 21.00 Wib. Membubarkan kerumunan massa pengunjung sesuai protokol kesehatan Covid - 19. Pungkasnya.
Editor : Rudiantoro
Penulis : N.Tarigan.
