Indikasi Bagi Hasil Fee Keuntungan Sembako : Pendamping PKH Desa Sumbon Indramayu Lakukan pengondisian Kartu KKS.

 

Ilustrasi By : Indramayu Connect


Ringsatu - Dugaan penyimpangan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali tercium Dikabupaten Indramayu.


Indikasi dugaan penyimpangan , dikarenakan Pendamping PKH Desa Sumbon Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu melakukan pengondisian Kelompok keluarga penerima manfaat ( KPM) dalam Program Sembako dengan mengumpulkan kartu KKS Untuk digesek /Dicairkan sendiri, tanpa mengedukasi Masyarakatat penerima menjadi mandiri.


Kegiatan tersebut dianggap bertentangan apabila mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya dilaksanakan sendiri oleh KPM.


Seperti yang diungkapkan ketua WN 88 Sub Unit 02 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad dirinya mengatakan hampir semua pendamping PKH di Kabupaten Indramayu melakukan praktik bermain fee keuntungan dengan agen dengan mengondisikan kartu KKS.


" Modusnya Bonus Fee sembako, makanya pendamping PKH berani malakukan pengondisian kartu KKS untuk digesek sendiri tanpa melakukan edukasi kepada keluarga penerima manfaat untuk mandiri melakukan pencairan sendiri,umumnya para pendamping PKH yang tidak bertanggung jawab akan mengatakan akan memutus kepersetaan KPM apabila tidak mengikuti perintah Pendamping  " Papar Irsyad.


Hal itu sangat bertentangan dengan surat keputusan yang dikeluarkan Dirjen perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi.


" Pendamping PKH Desa Sumbon Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Harus Baca Huruf F dalam surat keputusan yang dikeluarkan oreh Dirjen tentang penyaluran Bansos, harusnya pendamping mengerti dan ikuti Juknis dari kementrian sosial " Irsyad menambahkan.


Senada dengan Irsyad, E Warong Agen BNI 46  Desa Sumbon juga Mengeluh, terkait Praktik yang dilakukan pendamping PKH yang mencairkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak melalui Agen yang ditunjuk sesuai potensi lokal, melainkan melakukan pengondisian mengumpulkan Kartu Binaan kelompok PKH dan membawanya untuk di Gesek atau di Cairkan Di Agen E warong Desa Sebelah.


" Terus terang saya mengeluh dengan Parktik yang dilakukan pendamping PKH desa sumbon ini, secara aturan dirinya sebagai pendamping tidak boleh melakukan pengondisian apalagi membawa kartu sendiri terus di gesek melakukan pencairan sendiri, Para KPM harusnya dibina supaya mandiri " Tandas Sunoto.


Adanya pengondisian yang dialamatkan kepada pendamping PKH Sumbon, untuk memastikan yang terjadi, Media berhasil mewawancarai salah satu ketua kelompok PKH  atas nama Darsila yang beralamat Di Desa Sumbon Blok Kemisan Rt 06 Rw 02. Rabu 13/01/21,

Darsila mengiyakan tidak mencairkan BPNT PKH Kelompoknya  di Agen Ewarong Desa Sumbon, melainkan mencairkan di Desa Kroya hal itu dilakukan berdasarkan perintah Pendamping.


" Kita mah mencairkannya di Kroya, saya sih apa kata atasan, atasan menyuruh mencairkan di Agen Kroya yang di situ sebelah kulon, itu juga yang ngambil pa Amir tugas saya cuma ngetukin anggota kelompok untuk membawa mengambil kartu KKS ketika ada perintah pencairan beras terus ketika kartu itu kumpul dikasihkan kartunya ke Pa Amir " Ucap Darsilah sebagai ketua kelompok PKH.


Sementara Ewarong BNI 46 Desa Kroya, Kasniti ketika dikonformasi dikediamanya membenarkan Pendamping PKH Desa Sumbon mencairkan Kartu KKS binaan kelompoknya di mesin EDC miliknya. Kamis 14/01/21.


" Bener mencairkan disini, kita tidak memaksa mereka mencairkan dimana rejeki mah datang bisa darimana saja mas, kita tidak memaksa " Ucap Kasniti.


Lebih lanjut ketika disinggung adanya fee keuntungan bagi hasil antara Agen dengan pendamping dirinya menampik anggapan tersebut.


" Tidak ada fee Bagi hasil keuntungan, paling kalo selesai pencairan sembako kita ngasih uang roko ke Pa Amir cuma sekedar itu " Timpal Kasniti.


Red


Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako