Jajaran Polsek Kedokan Bunder Terapkan Surat Edaran Plt Bupati Indramayu Tentang PSBM adaptasi Kebiasan Baru


Ringsatu Indramayu - Operasi Yustisi dan sosialisai adalah rutinitas pencegahan yang dilakukan demi terciptanya kesadaran masyarakat untuk lebih sehat terlebih ditengah situasi masi belum bebasnya Indonesia dari Pandemi Covid 19.


Jajaran Kepolisian Polsek Kedokan Bunder Polres Indramayu Jawa Barat, melakukan giat antisipasi penularan dengan operasi Yustisi Pembatasan Sosial Berskala Makro (PSBM) untuk terus memberi kesadaran pentingnya Protokol Kesehatan.


Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017 / ST. Covid 19 - IM /I /2021, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan  Covid -19 di Kabupaten Indramayu. terhitung mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021.


Dipimpin Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Trio Tirtana Heifudin, SH kepada masyarakat terus memberikan sosialisasi menghimbau pentingnya menjaga diri sendiri, sosialisasi jam operasional keramaian juga dibatasi.

Dirilis melalui Humas Poles Indramayu hasil yang di lakukan ialah.


" Memberikan himbauan dan penjelasan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST. Covid 19 - IM /I /2021,Menyampaikan ketentuan waktu operasional pertokoan/perbelanjaan, Alfamart dan Indomart sampai dengan pukul 21.00 Wib,Menghimbau dan membubarkan kerumunan massa/ pengunjung sesuai protokol kesehatan 3M : Memakai masker, Menjaga jaran dan Mencuci tangan dgn sabun di air yg mengalir " Ucap Kasubag Humas.


Mudah mudahan dengan, kegiatan positif yang dilakukan kepolisian, masyarakat bisa tertib dan melaukan Anjuran pemerintah tentang Protokol krsehatan.


N TARIGAN








Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako