Kapolsek Kedokanbunder Bersama Anggota Melaksanakan Operasi Yustisi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder

 


Ringsatu.id-Indramayu-Kapolsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu bersama Anggotanya melaksanakan kegiatan Operasi  Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017 / ST. Covid 19 - IM /I /2021, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan  Covid -19 di Kabupaten Indramayu. terhitung mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder,  IPDA TRIO TIRTANA. H, SH dengan maksud agar masyarakat selalu sadar dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M (Menggunakan Masker, Mencuci/Membersihkan Tangan dengan sabun di air yg mengalir,Menjaga Jarak/Tidak Berkerumun) selasa 19/01/2021 dimulai dari pukul 20.30 wib sampai selesai dilokasi warung kopi dan angkringan.


IPDA Trio Tirtana. H, SH menjelaskan, "Kegiatan Operasi ini memberikan himbauan dan penjelasan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST. Covid 19 - IM /I /2021 sekaligus menyampaikan kepada pemilik warung waktu operasional warung kopi dan angkringan tongkrongan anak muda sampai dengan pukul 21.00 Wib," 


Editor : Rudiantoro

Penulis : N .Tarigan.

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako