Kapolsek Terisi Pimpin Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes)
Ringsatu.id-Indramayu-Personel Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang dilaksankan di parkiran stasiun Terisi dan Kawasan Pertokoan di Desa Karangasem Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu. Senin (18/01/2021).
Kapolsek Terisi Iptu Hendro pelaksanaan giat Ops yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), sesuai dengan surat edaran satuan tugas penanganan covid 19 Kabupaten Indramayu, Bupati Indramayu No : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021, di Wilayah hukum Polsek Terisi ,” ungkapnya.
Sambungnya, Ops yustisi kali ini 9 pelanggar Prokes yang kami dapat, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pelanggar yang saat itu terjaring razia, Kapolsek juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” pungkasnya.
Editor : Rudiantoro
Penulis : N. Tarigan.
