Ketua Karangtaruna Desa Cilandak Bantah Adanya Pungutan Kepada Pelamar


Ringsatu.id-Purwakarta-
Menyikapi adanya pemberitaan terkait dengan dugaan pungutan Administrasi kepada sejumlah pelamar PT. YC TEC Indonesia Ketua Karangtaruna Desa Cilandak Kecamatan Cibatu Angkat Bicara.


"Kami selaku kepengurusan Karangtaruna Desa Cilandak membantah adanya  dugaan kongkalikong dan juga pungutan Administrasi kepada sejumlah pelamar PT. YC TEC Indonesia, Demikian hal tersebut dikatakan Ketua Karangtaruna Cilandak Hera Febriana yang diamini sejumlah kepengurusan ketika ditemui kantornya (7/1/2021).


Sementara itu, Pihaknya meyakini adanya oknum yang mengatasnamakan karangtaruna desanya.


"Diperkirakan ada oknum yang tidak bertanggungjawab diluar organisasi karangtaruna desa kami, atas kejadian itu  jelas wilayah dan organisasi kami yang di rugikan," Tegasnya.

 

Di jelaskannya, Ketua Karangtaruna Desa Cilandak tidak ada istilah kongkalikong dengan pihak perusahaan adapun dalam pemberitaan sebelum menyatakan  pembherentian secara sepihak, kiranya itu mekanisme pihak perusahaan dan itu semua mungkin mengacu kepada UU yang berlaku, dan kami kepengurusan Karang Taruna bekerjasama secara Profesional dan pada intinya menjaga keamanan  kondusifitas. Tutupnya. 


Penulis : Rega Tian

Redaktur : Rudiantoro

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako