LBH APB Indramayu Bergerak Cepat Advokasi Masyarakat Datangi Forkompincam Tukdana
Ringsatu.id-Indramayu-Lembaga Bantuan Hukum 'Advokasi Peduli Bangsa' Kabupaten Indramayu kembali melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukun terkait dengan permasalahan IMB perusahaan penggilingan padi yang terletak di Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Senin (15/01/2021).
LBH Advokasi Peduli Bangsa (APB) Kabupaten Indramayu, langsung melakukan gebragan kerja cepat yaitu dengan mendatangi Forkompincam Tukdana, untuk meminta bantuan kepada pihak Forkompincam Tukdana agar dapat difasilitasi dan mediasi terkait dengan persoalan tersebut. Alhamdulilah, pada hari itu juga pihak Forkompincam Tukdana merespon dan menerima dengan cepat dan langsung mengajak diskusi Tim LBH APB Indramayu.
Acara diskusi yang di hadiri oleh Plt. Camat Camat Tukdana Drs. Sutedi, M.Si, Kapolsek Tukdana IPTU Iwa Karniwa, S.H., MH., Danramil Bangodua Kapten Sugiyanto, MP. Kecamatan Tukdana, Pj. Kuwu Desa Gadel, dan Tim Kuasa Hukum LBH ABP Indramayu acara yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Tukdana.
Plt. Camat Tukdana Drs. Sutedi, M.Si. menyambut baik atas pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan dampak lingkungan yang diwakili oleh tim kuasa hukum dari LBH APB Indramayu, tentunya kami meminta agar persoalan ini kita kedepankan musyawarah mufakat, tentunya terkait dengan persoalan IMB yang sudah dikeluarkan oleh DPMTPS Kabupaten Indramayu, nantinya kita akan telaaah dan meminta saran dan petunjuk dari DPMTPS Kabupaten Indramayu untuk turun langsung kelapangan dan mengecek kembali kelokasi dampak terkait dengan adanya pengaduan dari masyarakat tersebut. Tutup Camat Tukdana.
Kapolsek Tukdana IPTU Iwa Karniwa, SH., MH. Menyambut baik adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan terkait dengan Operasional Heller terhadap dampak lingkungan masyarakat sekitar, tentunya sebagai pengayom masyarakat kami hanya berpesan kepada tim Kuasa hukum LBH APB Indramayu, untuk dapat mengakomodir keinginan dari kliennya, kita upayakan pertemuan antara kedua belah pihak untuk duduk bersama bermusyawarah. Kita coba berdiskusi satu sama lainnya memberikan masukan dan pandangan agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah dan dapat mengambil jalan tengah dari persoalan ini.
Kami hanya berpesan agar permasalahan ini, jangan sampai mengganggu Ketertiban dan Keamanan (Kamtibmas) diwilayah hukum Polsek Tukdana, tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan, insyallah dengan musyawarah mufakat dan saling memberikan masukan dan pandangan, mungkin ada jalan dan ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Ujar Mantan Paur Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Karniwa.
Sementara itu, Ketua LBH APB Indramayu Eko Junanto, SH. Mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak Forkompincam Tukdana dengan menggelar Mediasi di Aula Kecamatan Tukdana, tentunya kami ucapkan banyak terimakasih atas respon cepat kunjungan tim kami yang disambut baik oleh pihak Forkompincam Tukdana, harapan kami terkait dengan persoalan ini, yang pertama adalah untuk menutup sementara operasi Heller tersebut, kedua terkait dengan IMB yang sudah dikeluaran oleh dinas terkait perlu adanya kajian ulang. Karena itu dianggap cacat formil. Pungkas Ketua LBH APB Indamayu.
Editor : Rudiantoro.
Penulis : Maskani.


