Pasca Pemilihan Pemerintah Desa Bunder Bekukan Bumdes Selama Satu Tahun, Ada Apa????
Ringsatu.id-Purwakarta-Terhitung satu tahun lamanya Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) bekukan oleh Pemerintah Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta .
Pasalnya hingga saat ini SK (Surat Keputusan) Bumdes desa tersebut belum terbentuk.padahal sebelumnya berkas pasca pemilihan kepengurusan Bumdes sudah di serahkan oleh pantia/Bamusdes ke Pemerintah Desa namun dibiarkan begitu saja hingga saat ini .
Ketua Bamusdes (Badan Musyawarah Desa) Desa Bunder Taopik Sopyani, SH mengatakan, hampir semua pengurus dan anggota ikut serta menjadi panitia rekrutmen Bumdes yang secara mekanisme sudah di jalankan dengan baik bahkan dari pihak Pendamping Lokal Desa (PLD) ikut serta mengikuti tahapan seleksi.
"Berkas sudah diserahkan ke Desa, Bamusdes sempat musyawarah dengan Desa, meminta penjelasan perihal tidak lanjut dari penyerahan berkas Bumdes terpilih sampai sejauh mana pihak Desa menyikapinya," ujarnya.
Seharusnya Desa bisa memberikan penjelasan secepat mungkin kepada Bamusdes atau Bumdes terpilih atau duduk bersama, agar pihak Desa bisa melantik Bumdes terpilih sehingga Bumdes bisa bekerja dengan baik untuk menciptakan perekonomian masyarakat.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Bunder Bayu Ardi saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp mengakatan, Bumdes terpilih dibatalkan kalau pengen jelas datang aja ke kantor Desa,"ucapnya
Dengan singkat Sekdes tersebut menjawab seperti itu, dengan begitu sikap pemerintah desa sama sekali tidak menghargai kinerja Bamusdes yang merupakan lembaga perwakilan masyarakat. Berarti selama ini Pemerintah Desa Bunder dengan Bamusdes tidak harmonis. Ada apa?
Editor : Rudiantoro.
Penulis : RT.
