Pemkab Subang Berikan Reward Kepada Desa Lunas PBB Tepat Waktu
Ringsatu.id-Subang-Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) memberikan penghargaan berupa 39 unit motor kepada 39 desa dan kelurahan lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu pada tahun 2020. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi, Senin (11/01/2021) di Halaman Rumah Dinas Bupati Subang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Subang, Kepala BAPENDA, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Desa dan Lurah.
Kang Akur sapaan Wakil Bupati Subang mengatakan Pemerintah Kabupaten Subang bangga, atas pencapaian para kepala desa lunas PBB tepat waktu yang dilakukan selama sepanjang tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.
"Yang lunas PBB 52 desa dan 39 desa lunas PBB tepat waktu, ini merupakan sejarah sepanjang PBB diserahkan ke Kabupaten. Oleh karena itu kebanggaan dari kami tentu saja dimana bahwa PBB bagian pendapatan asli daerah, kemandirian daerah dilihat dari pendapatan daerah. Pemerintah ingin memberikan stimulus dan sebuah reward bahwa kewajiban jadi salah satu prestasi kepala desa dihadapan pemerintah yaitu lunas PBB" ujar kang Akur.
Kang Akur berharap reward yang diberikan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Kepala desa yang belum mendapatkan reward semoga tetap semangat. Kecamatan dan desa agar dapat menyajikan data wajib pajak dan objek pajak yang handal. Sehingga data yang ada di lapangan dengan data yang ada di sistem lebih valid. Untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya, dan memudahkan pula bagi desa mencapai target PBB tentunya.
Penulis : Rega Tian
Editor : Rudiantoro
