Personel Polres Majalengka Bersama Muspika Tingkatan OPS Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 Pada Pengguna Jalan


Ringsatu.id-Majalengka-
Jajaran Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar  bersama unsur muspika yakni Koramil dan Sat Pol PP Cingambul melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat khususnya pengguna jalan dilokasi jalan raya tepatnya depan mako Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar. Sabtu (23/1/2021) 


Kapolres Majalengka Polda Jabar  AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin menyampaikan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.


Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 bagi penderita. bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya. ungkapnya.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa melalui ops yustisi dan pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19, disamping itu  biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok pada saat ini.


Editor : Rudiantoro.

Penulis : Nurhari

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako