Personil Polsek Patrol Melaksanakan Operasi Yustisi AKB di Kawasan Pusat Perbelanjaan/Pertokoan
Ringsatu.id-Indramayu-Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tidak henti hentinya dilaksanakan oleh Personil Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar. Operasi tersebut sasaranya kali ini di Yogya Plaza Patrol Kec. Patrol Kab. Indramayu, Minggu (31/01/2021).
Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH mengatakan, bahwa Kegiatan yang dilaksanakan oleh 4 Anggota tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan surat edaran Nomor : 017/ST.Covid-IM/I/2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penananan Covid-19 di Kab. Indramayu.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar mentaati dan menjalankan Prokes dengan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja serta melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap perhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)."
Ditambahkan oleh Kapolsek Patrol bahwa, "Pusat perbelanjaan Yogya Plaza Patrol sudah membatasi jumlah pengunjung dan memasang batas pembayaran antara pembeli dan penjual, buka sampai batas waktu yang ditentukan sesuai dengan surat edaran, Anggota Satpam selalu mempehatikan, menegur pengunjung yang tidak memakai masker agar selalu memakai masker dan Pihak pengelola Pusat perbelanjaan Yogya Plaza Patrol sudah menyediakan tempat cuci tangan sesuai dengan Protokol Kesehatan."
Editor : Rudiantoro.
Penulis : N. Tarigan
