Polsek Patrol Melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Dan Penegakan Hukum Prokes AKB di kawasan Pusat Perbelanjaan
Ringsatu.id-Indramayu-Ipda H. Dani diikuti 4 Personil Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes AKB di kawasan pusat perbelanjaan di Wilayah Hukum Polsek Patrol Sabtu23 Januari 2021 Pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Yogya Plaza Patrol Kec. Patrol Kab. Indramayu.
Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH mengatakan "Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda H. Dani diikuti 4 personil bertujuan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Nomor : 017/ST.Covid-IM/I/2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid- 19 dan menjalankan Prokes dengan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan).
Selanjutnya memberikan himbauan dan pembinaan kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) di saat Adaptasi Kebiasaan Baru. (AKB)."
Kompol Rukman, SH menambahkan, "Pihak Menejemen Pusat Perbelanjaan Yogya Plaza Patrol sudah membatasi jumlah pengunjung serta memasang batas pembayaran antara pembeli dan penjual dan juga sudah menyediakan tempat cuci tangan dan termogun sesuai dengan protokol kesehatan." pungkasnya,
Editor : Rudiantoro.
Penulis : N.Tarigan.
