Polsek Patrol Melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Dan Penegakan Hukum Prokes AKB di kawasan Pusat Perbelanjaan

 


Ringsatu.id-Indramayu-Ipda H. Dani diikuti 4 Personil Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan  Operasi Yustisi dalam rangka  Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes AKB di kawasan pusat perbelanjaan di Wilayah Hukum Polsek Patrol  Sabtu23 Januari 2021 Pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Yogya Plaza Patrol Kec. Patrol Kab. Indramayu.


Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH mengatakan "Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda H. Dani diikuti 4 personil bertujuan untuk  mensosialisasikan Surat Edaran Nomor : 017/ST.Covid-IM/I/2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid- 19  dan menjalankan Prokes dengan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan).


Selanjutnya memberikan himbauan dan pembinaan kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) di saat  Adaptasi Kebiasaan Baru. (AKB)."


Kompol Rukman, SH menambahkan, "Pihak Menejemen Pusat Perbelanjaan Yogya Plaza Patrol sudah membatasi jumlah pengunjung serta  memasang batas pembayaran antara pembeli dan penjual dan juga sudah menyediakan tempat cuci tangan dan termogun sesuai dengan protokol kesehatan." pungkasnya, 



Editor : Rudiantoro.

Penulis : N.Tarigan.

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako