Ratusan Botol Minuman Keras Berbagai Merk Kembali Disita Satuan Narkoba Polres Indramayu


Ringsatu.id-Indramayu-
Dalam rangka Ops Pekat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Porposional Antisipasi penyebaran Virus COVID-19, Ratusan botol Minuman Keras berbagai merk kembali disita Satuan Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, Sabtu (30/01/2021).


Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, bahwa sebanyak 412 (empat ratus dua belas) botol miras berbagai merk disita Satuan Narkoba Polres Indramayu dari tempat yang diduga  membawa dan berjualan miras di wilayah Hukum Polres Indramayu.


Selain itu, sebanyak 123 (seratus dua puluh tiga) liter tuak serta 30 (tiga puluh) liter Ciu disita Sat Narkoba Polres Indramayu dan Polsek jajaran Polres Indramayu, kata AKP Heri Nurcahyo didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.


Dijelaskannya, saat ini Polres Indramayu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran miras di Kabupaten Indramayu. 


“Untuk hal itu, Kapolres Indramayu mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa memberikan informasi kepada Polisi jika mengetahui adanya penjualan miras,” tambahnya.


“Kami akan tindak tegas untuk melakukan pemberantasan peredaran miras di Kabupaten Indramayu,” tegas AKP Heri Nurcahyo.


Editor : Rudiantoro.

Penulis : N.Tarigan

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako