Tim Gabungan Polsek Haurgeulis Lakukan Operasi Yustisi Aman Nusa II Terkait Kepatuhan Masyarakat Tentang Prokes Covid-19

 


Ringsatu.id-Indramayu-Petugas Gabungan dari Polsek Haurgeulis Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, TNI dan Sat - Pol PP, kembali melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Operasi Yustisi Aman Nusa II dalam rangka pengawasan pelaksanaan PSBB Proporsional di wilayah hukum Polsek Haurgeulis.


Dengan mensasar warga Masyarakat  yang tidak mematuhi Protolkol Kesehatan (Prokes) di sekitar pertokoan di wilayah Kecamatan Haurgeulis Selasa (26/01/2021) pukul 20.30 Wib.




Dari hasil kegiatan Operasi yang dilaksanakan petugas berhasil menjaring para pelanggar Prokes, yang tidak mematuhi dan  mengenakan masker sebanyak 4 orang. Menurut AKP Warmad, S.pd Kapolsek Haurgelis yang langsung memimpin  kegiatan Operasi tersebut,


Ditambahkan Kapolsek Haurgeulis ke 4 orang tersebut diberikan sanksi himbauhan serta teguran secara lisan, dicatat identitasnya dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.


Selanjutnya AKP Warmad mengatakan, "Kegiatan operasi yustisi tersebut terus menerus kami laksanakan diseluruh Wilayah Kecamatan Haurgeulis, sesuai dengan Inpres Nomor  6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," pungkasnya. 


Editor : Rudiantoro

Penulis : N. Tarigan.

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako