Usai Deklarasi, Satgas Projo Peduli Siap Kawal Pekerja Migrant Indonesia
Ringsatu.id-Purwakarta-Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) sedang giat mensosialisasikan terkait UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Seiring dengan Visi dari Pemerintah Organisasi Kemasyarakatan Pro Jokowi (Projo) membantu pemerintah dalam mensosialisasikan UU tentang perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (PMI).
DPP Projo Jawa Barat bersama Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat, telah mendeklarasikan Satgas Projo peduli PMI dibeberapa wilayah yang ada di Jawa Barat, yang terbaru diwilayah Kabupaten Purwakarta, Rabu (6/1/2021).
"Sebelumnya kita sudah deklarasikan Satgas Projo peduli PMI di Cianjur, Sukabumi, Bandung Barat yang terbaru yaitu Purwakarta" Ujar Yudi Panca Bendahra Satgas Projo Peduli PMI Jawa Barat.
Yudi mengatakan kegiatan deklarasi ini sebagai bentuk bahwa kita sejalan dengan pemerintah untuk melindungi para pekerja migran ke luar negeri.
Ini sebagai bentuk bahwa pekerja kita yang di luar negeri harus dilindungi Keselamatan dan Kesejahteraannya dari ujung rambut sampai ujung kaki. jelasnya.
Ricardo Sibuea yang ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas Projo Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Purwakarta, berharap dapat bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan amanat UU No 18 tahun 2017 tersebut.
"Harapannya dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah khususnya Purwakarta dalam menerapkan UU tersebut supaya terjaminnya keselamatan pekerja di luar negeri sana" Tutupnya. (Reg)
