Anggota Polsek Patrol Kembali Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)


Ringsatu.id-Indramayu-
Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dalam rangka supaya Masyarakat selalu menjalankan  dan mematuhi Prokes Covid-19 di fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


Kegiatan Operasi ini dipimpin langsung oleh Aipda M. Zainal Arifin bersama 4 Anggota Polsek Patrol Sabtu (06/02/2021) sasaranya di pertokoan dan perbengkelan di Wilayah Hukum Polsek Patrol.


Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH menjelaskan, "Operasi Yustisi yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk Mensosialisasikan surat edaran Nomor : 017/ST.Covid-IM/I/2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan Masyarakat dalam penanganan Covid- 19 di Kab. Indramayu Jabar."


Selanjutnya, Anggota menghimbau kepada masyarakat agar patuh menjalankan Prokes dengan 5M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Menghindari bepergian).


Sekaligus melakukan pembinaan kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona Covid-19.


Ditambahkan Dalam kegiatan tersebut Anggota juga memberikan himbauan kepada Masyarakat agar tetap perhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan di fase  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Membagikan Masker sebanyak 25 masker ke pengunjung yang ada di pertokoan dan perbekelan."


Editor : Rudiantoro.

Penulis : N. Tarigan

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako