Kapolsek Patrol Pimpin Langsung Giat Operasi Pendisiplinan Masyarakat Berikan Sanksi Push Up Bagi Pelanggar Prokes


Ringsatu.id-Indramayu-
Tiga Pilar gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Patrol kembali membagikan masker dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Patrol Kabupaten Indramayu, Kamis (04/02/2021).


Dalam giat tersebut sebanyak 100 pcs masker dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas di Depan Sub Terminal Patrol Kecamatan Patol Kabupaten Indramayu.


Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Ops yustisi Pendisiplinan Masyarakat dilakukan sesuai SE Bupati indramayu Nomor :18/ ST. Covid 19-IM/I/2021 Tentang PPKM II Wilayah Hukum Polsek Patrol ujarnya.


Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan.


“Sebanyak 12 orang dilakukan tindakan fisik berupa Push up selanjutnya pelanggar dibagikan masker,” katanya.


Dijelaskannya, tindakan yang diambil oleh Petugas gabungan kepada pengguna jalan yang melanggar prokes agar masyarakat mematuhi Prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu Jabar khususnya. Ungkap AKP Budiyanto. 


Editor : Rudiantoro.

Penulis : N. Tarigan

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako