Polsek Patrol Membagikan Masker Kepada Penguna Jalan Dan Penumpang Bus


Ringsatu.id-Indramayu-
Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (Masyarakat) PPKM sekaligus  pembagian masker ke penguna jalan,  dan  penumpang bis serta  memberikan himbauan supaya selalu mematuhi Protokol Kesehatan, Selasa (02/02/2021). 


Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH mengatakan, "Kegiatan tersebut didepan Pasar Daerah Patrol dan Halte Bis Jurusan ke Jakarta Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.


Menambahkan, "Operasi  Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dilakukan sesuai SE Bupati indramayu Nomor :18/ ST. Covid 19-IM/I/2021 Tentang PPKM II Wilayah Hukum Polsek Patrol," ujarnya.


Dikatakannya, "Dalam kegiatan tersebut dalam rangka memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan."


“Sebanyak 50 Orang diberikan masker, dicatat indentitasnya dan dihimbau selalu harus memakai masker saat diluar rumah." pungkasnya 


Editor : Rudiantoro

Penulis : N. Tarigan

Postingan populer dari blog ini

Pengukuhan Pengurus Pusat PARMUSI Periode 2020-2025

Kunjungi Purwakarta Wakapolri Imbau Masyarakat Liburan di Rumah Saja

OPS Zebra Lodaya 2020, Kapolres Indramayu Bagikan Ratusan Masker & Paket Sembako